Kutai Kartanegara — Ketua Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya (IKABES) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arief Budiman, S.IP, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang menjamin independensi dan efektivitas institusi kepolisian.
Arief Budiman menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, jalur komando langsung di bawah Presiden dinilai paling tepat untuk memastikan Polri dapat bekerja secara profesional, cepat, dan bertanggung jawab.
“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat dan sesuai dengan konstitusi. Dengan komando yang jelas, Polri dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa terhambat birokrasi yang berlapis,” ujar Arief Budiman.
Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta melemahkan independensi institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
Lebih lanjut, Arief Budiman menyampaikan bahwa IKABES Kukar mendukung penguatan reformasi di tubuh Polri, khususnya dalam peningkatan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap Polri terus berbenah dan semakin dipercaya masyarakat. Dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden harus sejalan dengan komitmen pembenahan internal dan penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Arief Budiman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mendukung Polri dalam menjalankan tugas negara demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional yang berkelanjutan.












