PERADAH Kaltim: Korupsi di Sektor Batu Bara Harus Diusut Secara Profesional

banner 468x60

SAMARINDA – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi kembali disampaikan organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH) Kalimantan Timur menyatakan komitmennya mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara.

Organisasi tersebut memandang bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Ketua DPP PERADAH Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina, mengatakan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Timur merupakan modal penting bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, adalah daerah yang kaya akan potensi alam. Kekayaan ini sepatutnya dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh dan mengapresiasi setiap langkah berani aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam pemberantasan korupsi, termasuk penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor batu bara,” ujar Ni Putu Eka Agustina.

Ia menyebut keberanian aparat dalam menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi merupakan bentuk komitmen negara untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

PERADAH Kaltim juga menilai proses hukum yang profesional akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat diproses tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

“Kami percaya bahwa proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Keberanian aparat dalam mengejar keadilan, di mana pun dan melibatkan siapa pun, memberikan harapan baru bagi masa depan tata kelola Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Di sisi lain, organisasi kepemudaan tersebut mengajak masyarakat agar tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, dukungan masyarakat harus diwujudkan melalui sikap objektif dan tidak mengganggu mekanisme hukum yang berjalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawal proses ini dengan bijak. Mari kita percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, seraya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan. Komitmen kita satu, yakni menjaga Kalimantan Timur tetap bermartabat dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ni Putu Eka Agustina.

Pernyataan PERADAH Kalimantan Timur tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya antikorupsi serta mendukung penegakan hukum yang profesional demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *