Aliansi Mahasiswa Balikpapan Angkat Isu Pembungkaman Demokrasi dalam Diskusi Publik Kasus Andrie Yunus

banner 468x60

Balikpapan — Aliansi Balikpapan Menggugat yang terdiri dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Balikpapan menggelar diskusi publik di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan sebagai bentuk respons atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.

Diskusi bertajuk “Demokrasi yang Terancam: Mengkritik Upaya Pembungkaman Kekerasan Kebebasan Berpendapat” ini menghadirkan sejumlah pimpinan mahasiswa, yakni Muh. Ilham Sabri, Jusliadin, M. Helmy Febrian, Nadriano Ananta, serta M. Yoga sebagai narasumber.

Forum tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan keresahan atas kondisi demokrasi yang dinilai tengah menghadapi ancaman serius, khususnya terhadap kebebasan berpendapat.

Dalam penyampaiannya, M. Yoga menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk intimidasi.

“Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil demi terciptanya demokrasi yang transparan. Kami juga menyayangkan perlakuan oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus, terlebih saat akan mengkritisi UU TNI dan remiliterisasi,” ujarnya.

M. Helmy Febrian turut menyoroti tindakan kekerasan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi.

“Penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Muh. Ilham Sabri dalam pernyataannya menekankan urgensi penegakan hukum yang transparan.

“Kasus Andrie Yunus harus ditindaklanjuti secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Jangan sampai kasus serupa berupa pembungkaman dan kekerasan karena berpendapat terjadi di Kota Balikpapan,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Meminta Polri untuk mengungkap motif dan aktor intelektual dari kasus penyiraman Andrie Yunus, serta mengusut tuntas secara akuntabel dan transparan.”

Sementara itu, Jusliadin menegaskan peran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Negara harus hadir dalam tanggung jawab menjaga keamanan warga negara,” ucapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Balikpapan Menggugat menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena diduga melibatkan aparat negara dalam tindak kekerasan terhadap aktivis HAM. Andrie Yunus dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai isu strategis, termasuk militerisme dan kebijakan pertahanan.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa empat prajurit TNI yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan. Keempatnya merupakan personel aktif Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dengan pangkat berbeda, yakni NPP (Kapten), SL dan BHW (Letnan Satu), serta ES (Sersan Dua) yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Publik pun terus mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh, serta mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *