Avanza Keluar Jalur dan Hantam Rumah Warga di Balikpapan Barat

Balikpapan – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan memaparkan peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Riko RT 18, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Sabtu (24/1/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KT-1469-YR yang menabrak bangunan rumah warga.

 

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Djauhari, menjelaskan kecelakaan berlangsung sekitar pukul 06.20 Wita. Kendaraan yang dikemudikan M. Fakthurrahman (33), warga Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, melaju dari arah Jalan Sidodadi menuju Jalan Aman sebelum akhirnya kehilangan kendali.

 

“Sesampainya di depan Gang Sumber, pengemudi tidak dapat menguasai kendaraannya hingga keluar dari badan jalan dan menghantam rumah warga,” kata Djauhari.

 

Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah milik Budiono Riady dengan perkiraan kerugian materil mencapai Rp5 juta. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun luka berat dalam kejadian tersebut. Pengemudi dilaporkan dalam kondisi selamat.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kepolisian menduga kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi. Djauhari menegaskan faktor cuaca maupun kondisi kendaraan tidak berpengaruh terhadap insiden tersebut.

 

“Kondisi cuaca cerah dan kendaraan dalam keadaan layak jalan. Tidak ditemukan gangguan teknis pada mobil,” ujarnya.

 

Hasil olah tempat kejadian perkara juga mencatat bahwa Jalan Riko memiliki kontur lurus dan menurun, dengan permukaan aspal tanpa marka jalan. Ruas tersebut terdiri dari dua jalur dua arah dan berada di kawasan pertokoan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.

 

Ketua RT 18 Kelurahan Baru Tengah, Rahmat Hidayat, turut membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi pada pagi hari saat situasi lingkungan masih relatif sepi.

“Kendaraan datang dari arah atas, lalu tiba-tiba oleng dan menabrak rumah di sebelah kanan jalan. Sopirnya tidak apa-apa,” ungkap Rahmat.

 

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pendataan serta penanganan lanjutan guna menyelesaikan proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait