Bontang – Sejumlah hal baru seputar kasus anak 13 tahun di Bontang tembak temannya hingga tewas terkuak. Dari krolonologi yang diungkap Polisi, kejadian itu ternyata berawal dari keduanya bermain game online bareng.
Diberitakan, Polres Bontang menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka kasus penembakan yang menyebabkan korban berinisial F (15) meninggal dunia.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan dikuatkan dengan fakta hukum lainnya.
Tim penyidik berkesimpulan dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan anak 13 tahun itu, sebagai tersangka, pada Selasa (9/1/2024).
Tetapi, dengan status tersangka masih di bawah umur penahanan tetap dilakukan namun ditempatkan pada ruang khusus, tidak di dalam sel.
“Ada perlakukan khusus karena yang bersangkutan masih berstatus anak,” kata Hari Supranoto saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (10/1/2024).
Selain itu nantinya tersangka juga akan mendapat pendampingan psikologis. Lantaran dari peristiwa itu tersangka mengalami trauma yang mendalam.
“Kalau diliat anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Polisi sudah memeriksa terduga pelaku yang menembak rekannya sendiri dengan senapan angin pada Senin (1/1/2024) lalu, di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Barat.
Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban dan rekannya bermain game online.
Tiba-tiba ditengah keseruan mereka bermain terganggu dengan kemunculan tikus.
Terduga pelaku tanpa pikir panjang mengambil senapan angin untuk menembak tikus itu. Saat diarahkan tembakannya meleset.
Petaka muncul senapan yang dikira kosong diarahkan ke korban, naasnya peluru melesat mengenai kepala. Akibatnya korban harus dilarikan di rumah sakit.
Setelah menjalani pengobatan secara intensif di salah satu rumah sakit di Sangatta, Kutim, selama 7 hari, nyawa korban tidak tertolong.