SANGATTA – Upaya pemanfaatan lahan eks tambang kembali dilakukan Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Pada awal tahun 2026, Polres Kutim menginisiasi penanaman jagung di lahan bekas tambang batu bara seluas sekitar 25 hektar.
Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di area eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, bersama Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta diikuti jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polres Kutim.
AKBP Fauzan Arianto menegaskan, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan langkah konkret membantu pemerintah menjaga stabilitas pangan, sekaligus memberi nilai tambah pada lahan yang sebelumnya tidak produktif.
“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan.
Dalam pelaksanaannya, Polres Kutim tidak berjalan sendiri. Pengelolaan lahan dilakukan melalui sinergi dengan PT KPC serta melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di wilayah sekitar.
Kelompok tani yang berpartisipasi yakni Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.
Kapolres Kutim menjelaskan, jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena dinilai cocok dengan kondisi lahan reklamasi bekas tambang.
“Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.
Melalui kolaborasi antara Polri, perusahaan, dan masyarakat tani, diharapkan program ini mampu menghasilkan panen optimal pada kuartal pertama 2026 sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kutai Timur.












