SAMARINDA, Faktarakyat.com – Lingkungan warga di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, mendadak gempar menyusul beredarnya informasi mengejutkan. Seorang oknum ketua rukun tetangga (RT) disebut-sebut pernah meminta persetujuan warga untuk membuka tempat transaksi narkoba yang disebut-sebut sebagai “loket” di wilayahnya.
Meski kebenaran kabar ini belum dapat dipastikan, isu tersebut langsung mengundang reaksi tegas dari pihak kelurahan. Lurah Sungai Pinang Luar, Agus Salim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas mencurigakan apalagi berkaitan dengan narkotika.
“Kalau memang ada permintaan semacam itu, jelas akan kami tolak. Kami juga sudah beri imbauan ke seluruh RT agar tidak memberikan ruang sedikit pun untuk kegiatan terlarang,” ujar Agus saat ditemui pada Rabu (25/6).
Agus mengungkapkan, wilayah yang dipimpinnya membawahi 34 RT. Sejauh ini, kelurahan masih menelusuri siapa oknum yang dimaksud, karena belum ada laporan resmi maupun bukti konkret yang mendukung kabar tersebut.
“Beberapa RT bahkan langsung bertanya ke saya, karena mereka tidak ingin nama baiknya tercoreng oleh isu yang belum jelas asal-usulnya,” tambahnya.
Diketahui, sebelum isu ini mencuat, pihak kelurahan bersama aparat keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah aktif menggelar sosialisasi pencegahan peredaran narkoba. Langkah ini diambil karena sejumlah titik di Sungai Pinang Luar sempat mendapat sorotan sebagai wilayah rawan.
Namun Agus mengakui, tidak seluruh ketua RT hadir dalam kegiatan tersebut. Ketidakhadiran inilah yang kini menjadi perhatian, karena bisa jadi menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum.
“Dalam waktu dekat, kami akan kembali mengundang seluruh RT untuk menggelar rapat koordinasi. Isu ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kecurigaan liar dan mencemari nama baik seluruh RT yang telah bekerja dengan baik,” pungkasnya.