Kapolres Kukar Telah Dicopot, Tetapi Kenapa Rencana Aksi Unjuk Rasa Masih Muncul

KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Republik Indonesia resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pencopotan itu tertuang dalam surat keputusan mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri pada Rabu (20/8/2025).

Dalam keputusan tersebut, posisi Kapolres Kukar kini diemban AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sementara jabatan Kapolres Berau diserahkan kepada AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk tanggung jawab Polri untuk menjaga profesionalitas.

Meski pergantian pimpinan sudah dilaksanakan, di media sosial masih beredar ajakan aksi dari pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat. Melalui seruan yang dikeluarkan Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA, mereka menuntut pencopotan Kapolres Kukar karena dianggap arogan serta melecehkan Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Samual.

Padahal, secara faktual, AKBP Dody Surya Putra sudah resmi tidak menjabat lagi sebagai Kapolres Kukar. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa masih ada pihak yang menyuarakan tuntutan yang sebenarnya sudah dijalankan kepolisian.

Menanggapi situasi itu, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, meminta masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang berkembang. Menurutnya, langkah cepat Kapolri bersama Kapolda Kaltim sudah membuktikan keseriusan institusi kepolisian dalam menangani persoalan ini.

“Kapolri sudah mengambil sikap tegas. Permasalahan ini sejatinya telah selesai. Kita semua perlu menjaga kondusifitas dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang beredar,” ujar Esrom.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat diharapkan tetap fokus menjaga keamanan dan persatuan, mengingat keputusan pencopotan telah dilaksanakan secara resmi oleh Polri.

Pos terkait