Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan terus tunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan handphone sebagai wujud implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan melalui razia kamar hunian Warga Binaan Lapas.
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Balikpapan ini melibatkan petugas Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti TNI, POLRI dan BNNK.
Kegiatan Razia dilakukan Blok Hunian Warga Binaan Lapas, yaitu 5 kamar di setiap Blok Hunian, kegiatan ini berlangsung kondusif dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Tim gabungan dari LAPAS, TNI, POLRI dan BNNK memastikan tidak ada barang barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
“Kami kembali merazia kamar Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan baik secara terjadwal maupun mendadak,guna mencegah adanya barang barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,” tegas Kalapas Balikpapan Edy Susetyo.
Sementara itu, di waktu yang sama Kalapas Balikpapan, menyampaikan apresiasi atas peran aktif APH dalam razia gabungan. “Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia, Terima kasih atas bantuannya mewujudkan komitmen Lapas Kelas IIA Balikpapan bersih dari barang-barang terlarang,” paparnya.
Dari hasil kegiatan ditemukan beberapa benda tajam namun tidak di temukan Narkoba, barang bukti tersebut akan di data dan di musnahkan, kegiatan Razia ini berjalan dengan cara humanis agar tidak menimbulkan gangguan Kamtib.













