Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim Disorot, Wamendagri Ingatkan Prinsip Efisiensi Anggaran

Jakarta — Rencana pembelian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar terus menuai perdebatan. Isu yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial kini menjadi perhatian pemerintah pusat setelah Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan catatan terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Bima menegaskan bahwa setiap belanja daerah harus mengedepankan asas efisiensi dan kepatutan, terlebih dalam situasi anggaran yang menuntut penghematan. Ia mengingatkan agar pengadaan kendaraan dinas tidak melampaui kebutuhan riil dan tetap mempertimbangkan sensitivitas publik.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia saat ini tengah menelaah lebih jauh rencana tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip efisiensi fiskal. Evaluasi dilakukan guna menilai apakah nilai pengadaan telah proporsional dan relevan dengan kebutuhan operasional kepala daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah pada dasarnya diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas. Namun, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kewajaran agar tidak memunculkan persepsi pemborosan di tengah masyarakat.

Bima juga mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kalimantan Timur. Dari hasil pembicaraan itu, diperoleh penjelasan bahwa kendaraan yang direncanakan bukan untuk operasional kegiatan di daerah, dan selama ini gubernur disebut menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas dinas di Kaltim.

Kendati demikian, perdebatan publik belum sepenuhnya mereda. Sejumlah kalangan masih mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dengan nilai tinggi tersebut, terutama ketika pemerintah sedang mendorong efisiensi belanja di berbagai sektor.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa proses pengadaan telah mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta didasarkan pada kebutuhan operasional. Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat.

Pos terkait