Pemprov Kaltim Jelaskan Pemindahan Rapat ke Jakarta di Tengah Kritik DPRD

banner 468x60

SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) menuai kritik dari sejumlah anggota legislatif. Rapat yang awalnya dijadwalkan berlangsung di Samarinda itu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, pun memberikan penjelasan terkait latar belakang pemindahan lokasi rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut sebelumnya memang dirancang untuk digelar di Samarinda sebagai bagian dari koordinasi rutin antara legislatif dan eksekutif.

“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.

Namun, pada saat bersamaan, Gubernur Kalimantan Timur memiliki agenda penting di Jakarta, yakni menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga mengikuti rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut Sri Wahyuni, kondisi tersebut membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berada di Jakarta untuk mendampingi gubernur. Oleh karena itu, pelaksanaan rapat dipindahkan demi efisiensi waktu dan kelancaran pembahasan.

“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.

Ia menambahkan, penundaan rapat berisiko menghambat proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Pasalnya, tahapan pembahasan isu strategis harus segera diselesaikan sebelum masuk ke tahap penginputan aspirasi masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim juga akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan berlangsung pada 30 April 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.

“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Meski mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim memastikan bahwa keputusan memindahkan rapat ke Jakarta diambil dengan mempertimbangkan efektivitas serta urgensi pembahasan program pembangunan daerah.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *