Polresta Balikpapan Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Angkat ke Tahap Penyidikan

Balikpapan — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial KH (21) oleh ibu angkatnya kini memasuki babak baru. Polresta Balikpapan resmi meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan unsur pidana yang cukup.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara. Dari hasil tersebut, polisi menetapkan pihak terlapor sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah kami tahan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026). Ia menambahkan, rincian identitas dan pasal yang disangkakan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.

Dalam prosesnya, penyidik telah meminta keterangan lebih dari empat saksi guna memperkuat konstruksi perkara. Korban juga telah diperiksa, meski pengambilan keterangan dilakukan secara bertahap karena mempertimbangkan kondisi psikologisnya yang masih trauma.

“Kami memastikan korban mendapat pendampingan selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan KH berjalan sendirian dalam kondisi lemah di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota, pada Selasa malam (10/2/2026). Tubuh korban dipenuhi luka bakar dan memar. Ia diduga melarikan diri dari rumah orang tua angkatnya di wilayah Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan kekerasan telah berlangsung cukup lama dan terjadi berulang. Kakak kandung korban, Salman, mengungkapkan bahwa peristiwa yang memicu adiknya kabur diduga terjadi saat Magrib, ketika korban disiram air panas.

“Setelah itu dia melarikan diri meski dalam keadaan luka,” ujarnya.

Salman juga menyebut, sejak usia 11 tahun korban dititipkan kepada orang tua angkat karena alasan kesehatan. Namun setelah dinyatakan pulih, perlakuan terhadap korban disebut berubah. Ia diduga dipaksa melakukan pekerjaan rumah tangga berat dan kerap mengalami kekerasan fisik.

Akibat tekanan tersebut, pendidikan korban terhenti setelah lulus SMP. Sebelum akhirnya ditemukan warga, KH sempat bersembunyi di sekitar permukiman dalam kondisi lemah. Warga kemudian membawanya ke kantor kelurahan sebelum aparat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk penanganan awal, lalu dirujuk ke RSUD Balikpapan guna perawatan lanjutan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Pos terkait