Samarinda, Faktarakyat.com – Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil menggagalkan aksi penyekapan terhadap seorang remaja putri berusia 14 tahun yang diduga dibawa secara paksa dari Kota Bontang dan disembunyikan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Penggerebekan dilakukan usai aparat menerima laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 pada Kamis (26/6) dini hari. Tim gabungan dari unit patroli dan Reskrim segera bergerak ke lokasi yang dicurigai berada di Jalan Nusa Indah. Dengan melibatkan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan korban dalam kondisi lemas di bagian dapur rumah tersebut.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial SB alias KV (19) merupakan individu yang membawa korban dari Bontang. Ia kini turut diamankan bersama tiga pria lain yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
“Tiga pria lainnya, berinisial JRP (33), JAP (30), dan JPB (41), kami amankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Di lokasi, kami menemukan alat isap sabu, plastik klip bekas, dan kemasan obat-obatan yang telah digunakan,” jelas AKBP Heri dalam jumpa pers, Jumat (27/6).
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu yang tidak sesuai peruntukannya. Sementara SB alias KV diketahui merupakan buronan kasus dugaan pencurian dan tindak pidana terhadap anak yang saat ini dalam penanganan Polres Bontang.
“Korban sudah dalam perlindungan dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. Kami juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Bontang untuk penanganan lanjutan mengingat asal mula peristiwa ini terjadi di wilayah mereka,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan masing-masing pihak serta mengembangkan kemungkinan adanya jaringan atau kasus serupa lainnya. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh terhadap para pelaku.