BERAU – Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau menyampaikan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang dinilai harus terus dijalankan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau, Puja Handayani, mengatakan pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang memerlukan komitmen seluruh aparat penegak hukum agar mampu menghadirkan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Menurut dia, langkah yang ditempuh Kortas Tipikor Polri dalam mengusut sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
“Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kab. Berau mengapresiasi keberanian Polri dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Kami mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Puja Handayani selaku Ketua Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau.
Ia menuturkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.
Puja menilai profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor utama agar setiap perkara dapat ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah tanpa dipengaruhi kepentingan di luar proses hukum.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Kolaborasi tersebut dinilai akan memperkuat efektivitas penanganan perkara sekaligus menunjukkan adanya komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi.
Menurut dia, kerja sama yang baik antarlembaga akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses hukum dijalankan secara terpadu dengan tujuan menghadirkan keadilan.
“Yang harus dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya serta mengawal proses hukum secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.
Puja menambahkan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus dibarengi penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak yang menjalani proses hukum sehingga asas keadilan tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan pihaknya saat ini menangani tiga perkara dugaan korupsi melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, perkara tersebut meliputi dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara untuk PLN yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout), perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Menurut Totok, penerapan skema joint investigation dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarsatuan dalam menangani perkara yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau berharap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum dapat terus dikawal secara konsisten. Organisasi tersebut menilai penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.












