Forum Muda Inspiratif Balikpapan Serukan Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN

banner 468x60

BALIKPAPAN – Forum Muda Inspiratif Balikpapan menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero). Organisasi tersebut berharap penyidikan berjalan secara profesional hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Forum Muda Inspiratif Balikpapan menilai perkara yang sedang ditangani memiliki perhatian publik karena dugaan penyimpangan pasokan batu bara disebut berdampak terhadap terjadinya pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Founder Forum Muda Inspiratif Balikpapan, Agung Syahrir, mengatakan proses penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan tidak berhenti pada satu pihak apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam menangani dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLN maupun perkara korupsi lainnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan, Jum’at (10/7/2026).

Menurut Agung, dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak. Oleh karena itu, proses penyidikan harus mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Ia menegaskan masyarakat menginginkan adanya kepastian hukum serta langkah nyata dalam memberantas praktik korupsi yang dapat merugikan negara maupun pelayanan publik.

“Apabila memang ada keterlibatan pihak-pihak lain yang bekerja secara terorganisasi, semuanya harus diungkap secara tuntas. Masyarakat tentu menginginkan proses hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” katanya.

Di sisi lain, penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memperluas penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta dengan total nilai aset diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah. Hingga kini, sebanyak 12 lokasi di Jakarta dan Bogor telah digeledah dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *