AKAL SEHAT Gelar Aksi di Kejati Kaltim, Desak Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Secara Transparan

banner 468x60

Samarinda – Kelompok AKAL SEHAT (Aliansi Rakyat Kaltim Sejahtera Anti Tipikor) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Selasa (28/7/2026) sore. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum yang mereka nilai harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Setibanya di lokasi, massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan serta kritik terhadap proses penegakan hukum. Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian di depan pintu masuk Kantor Kejati Kaltim.

Koordinator Lapangan aksi, Andro Parades, mengatakan pihaknya hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan supremasi hukum ditegakkan tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap siapa pun.

“Hari ini kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan dan supremasi hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda di hadapan hukum,” ujar Andro dalam orasinya.

Dalam kesempatan tersebut, massa juga mendesak agar dugaan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

“Apabila terdapat dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum, maka prosesnya harus dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Selain itu, AKAL SEHAT mempertanyakan dugaan adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Massa menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, konsisten, dan tanpa tebang pilih. Kami meminta Kejaksaan bertindak profesional, independen, dan berani menegakkan hukum, jangan sampai ada pihak yang dilindungi oleh oknum di internalnya sendiri,” tegas Andro.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejati Kalimantan Timur menemui massa. Hadir dalam pertemuan itu Asisten Pemulihan Aset Muchsin, Asisten Pengawasan Heru Widjatmiko, Kasi I Bidang Intelijen Suhardi, serta Kasi III Bidang Intelijen Alfano Arif Hartono.

Mewakili Kejati Kaltim, Suhardi, Kasi I Bidang Intelijen, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan para demonstran, namun kewenangan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut berada di tingkat Kejaksaan Agung.

“Kami sepakat dengan aspirasi yang telah disampaikan oleh rekan-rekan pada hari ini. Namun, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut,” kata Suhardi di hadapan massa

Ia memastikan seluruh aspirasi yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan dan sampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, AKAL SEHAT menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mengusut tuntas dugaan kematian Sutrimo di rumah dinas eks Jampidsus, mengusut dugaan perlakuan tebang pilih terhadap eks Jampidsus dalam penegakan hukum, serta meminta proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *