Aksi di Kejati Kaltim, JAMAK Minta Dugaan Korupsi Insentif Guru dan TPP ASN Diusut Tuntas

SAMARINDA – Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut berisi tuntutan agar dugaan korupsi pembayaran insentif guru dan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara ditangani secara serius.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan yang diarahkan kepada Kejati Kaltim, Bank BPD Kaltimtara, dan OJK Kaltimtara. Mereka menilai seluruh institusi tersebut memiliki peran penting dalam mengungkap persoalan yang diduga terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Para demonstran menyoroti mekanisme pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh. Audit dianggap menjadi pintu masuk untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan prosedur maupun indikasi pelanggaran.

Koordinator Lapangan JAMAK, Ucok, meminta agar Bank BPD Kaltimtara segera mengambil tindakan internal melalui audit pengawasan.

“Kami mendesak Pimpinan Bank BPD Kaltimtara Pusat segera melakukan audit pengawasan terhadap proses pencairan SP2D di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong. Dugaan penyimpangan ini harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tegas Ucok dalam orasinya.

Menurut JAMAK, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada sistem, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pencairan dana tersebut.

Mereka meminta pimpinan Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, baik yang masih aktif maupun yang pernah menjabat, diperiksa secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur.

Selain itu, massa juga memberikan peringatan kepada pimpinan bank apabila tidak mampu memperbaiki tata kelola pengawasan.

“Jika pimpinan Bank BPD Kaltimtara tidak sanggup menjalankan pengawasan secara profesional dan transparan, maka lebih baik mundur dari jabatan karena telah gagal menjalankan amanah,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa turut menyampaikan dukungan kepada Kejati Kaltim agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

JAMAK juga meminta OJK Kaltimtara melakukan investigasi terhadap dugaan kelemahan pengawasan pada proses pencairan dana yang diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025.

Ucok menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara setara terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap dan mengadili siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ucok.

Aksi berakhir setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada Kejati Kaltim. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib di bawah pengamanan aparat.

Pos terkait