BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi Rakyat Kawal Keadilan yang menggelar aksi damai di Simpang Tiga BC Balikpapan pada Rabu (22/7). Fokus utama aksi adalah mendorong percepatan penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional dan terbuka.
Peserta aksi menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, mereka meminta perkembangan penanganan perkara dapat diinformasikan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Lapangan Jhon mengatakan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum.
“Kami hadir di Simpang Tiga BC Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat rasa keadilan di tengah masyarakat.
Jhon juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum.
“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga kami juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana prosesnya,” tambahnya.
Empat tuntutan yang disampaikan massa meliputi percepatan penanganan perkara, pengusutan seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, penolakan terhadap intervensi, dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara.
Aksi berlangsung damai hingga selesai. Massa berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.












