Sangatta – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur, H. Ismaun, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurut H. Ismaun, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas institusi kepolisian.
H. Ismaun menegaskan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum secara adil di masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara objektif, netral, dan bebas dari tekanan kepentingan sektoral, sehingga fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
“Polri yang berada di bawah Presiden bukan hanya menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga memastikan institusi kepolisian profesional, bersih, dan mampu menjaga stabilitas nasional,” ujar H. Ismaun.
Ia juga mengajak seluruh anggota FKUB serta masyarakat luas untuk mendukung Polri dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Kritik terhadap Polri tetap diperbolehkan, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan.
H. Ismaun menegaskan komitmen FKUB Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung Polri yang humanis, berintegritas, dan tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).












