Pemerintah Siap Tindak Pelaku Tambang Ilegal, Jaksa Agung Turun ke Lokasi Penertiban

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung meninjau dua lokasi yang disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (19/11/2025).

BANGKA BELITUNG – Langkah pemerintah membongkar tambang timah ilegal di Bangka Tengah tidak hanya melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), tetapi juga institusi penegak hukum tingkat nasional. Jaksa Agung ST Burhanuddin ikut meninjau langsung lokasi sebagai simbol komitmen bahwa kasus ini akan diproses secara hukum.

Dalam kunjungan itu, Panglima TNI dan dua menteri — Menhan Sjafrie Sjamsoeddin serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia — hadir memastikan operasi berjalan sesuai ketentuan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Burhanuddin menyatakan bahwa temuan aktivitas ilegal yang terjadi dalam kawasan hutan tidak dapat dibiarkan. Penegakan hukum akan dilakukan tidak hanya kepada pekerja lapangan, tetapi juga pihak yang berada di balik penyalahgunaan izin pasir kuarsa.

Satgas menemukan bahwa lokasi Lubuk Lingkuk, yang seharusnya menjadi area penambangan pasir kuarsa berizin, justru berubah menjadi tambang timah ilegal dengan luasan bukaan lebih dari 262 hektare. Pengembangan tambang berjalan tanpa izin dan merusak kawasan hutan secara masif.

Menhan Sjafrie menilai perlu ada tindakan tegas agar praktik serupa tidak terulang di daerah lain. “Pelaku harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini,” tegasnya.

Menteri ESDM pun menambahkan bahwa izin pasir kuarsa akan kembali ditarik ke pusat demi memperkuat kontrol dan mencegah penyalahgunaan perizinan di masa depan.

Seluruh institusi negara terlibat, operasi penertiban tambang ilegal ini menjadi salah satu langkah paling serius pemerintah dalam melindungi kawasan hutan, memulihkan tata kelola sumber daya alam, dan memberantas mafia tambang di Bangka Belitung.

Pos terkait