SENDAWAR – Aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kutai Barat (Kubar) lumpuh setelah ribuan guru sepakat melakukan aksi mogok. Langkah ini dipicu oleh belum dipenuhinya tuntutan penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pemerintah daerah.
Forum Komunikasi Antar Guru Kubar melalui juru bicaranya, Martin, menyampaikan bahwa aksi mogok dilakukan karena ketidakadilan dalam pemberian TPP antara guru ASN dengan pegawai struktural. “Kami menuntut prinsip keadilan dalam pembagian TPP. Selain itu, kami menolak adanya rencana pemotongan tunjangan di masa depan,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).
Martin menjelaskan, upaya dialog sebelumnya tidak membuahkan hasil. Baik melalui rapat dengan DPRD, pertemuan dengan Bupati, maupun forum problem solving di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), tuntutan para guru tidak pernah mendapat kepastian.
“Karena itulah kami terpaksa menghentikan kegiatan belajar. Diperkirakan sekitar 5.000 guru ikut serta hingga ada keputusan jelas dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti turunnya nilai TPP yang diterima guru, dari Rp3,5 juta menjadi Rp2,35 juta setelah adanya potongan. Kondisi ini kontras dengan pegawai struktural yang memiliki golongan sama, namun menerima TPP lebih besar.
Martin menyadari aksi mogok berdampak langsung pada siswa. “Kami tidak ingin mengorbankan anak-anak, tapi pemerintah juga harus ingat bahwa guru yang mendidik mereka butuh perhatian yang layak,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kubar, Bandarsyah, menyebut kesejahteraan guru adalah persoalan yang harus ditangani serius. Ia berharap aksi mogok segera berakhir agar tidak merugikan peserta didik.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Saat ini sedang dilakukan kajian dengan melibatkan LAN RI untuk mencari formulasi yang lebih adil sehingga kesenjangan bisa ditekan,” jelasnya.
Bandarsyah menekankan, tujuan pemerintah adalah memastikan kebijakan TPP mendatang bisa lebih merata dan diterima semua pihak.