Remaong Kutai Berjaya Serukan Warga Tabang Tetap Tenang, Tolak Kekerasan dan Provokasi

banner 468x60

KUTAI KARTANEGARA — Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menyampaikan pernyataan sikap menyikapi peristiwa yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, melalui surat Pernyataan Sikap Nomor: 060/PS/RKB-Kaltim/VIII/2026.

Dalam pernyataannya, Remaong Kutai Berjaya menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak, baik korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka.

Remaong Kutai Berjaya menegaskan bahwa peristiwa tersebut perlu dilihat secara utuh dan bijaksana, bukan hanya berdasarkan satu kejadian.

“Apabila benar bahwa sebelumnya telah terjadi tindakan pengeroyokan terhadap seorang anak dari masyarakat Kenyah yang mengakibatkan meninggal dunia dan dilakukan oleh oknum dari masyarakat Kutai, maka kami tidak membenarkan perbuatan tersebut,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Menurut Remaong Kutai Berjaya, apabila seseorang terbukti melakukan kesalahan, maka pertanggungjawaban harus diberikan oleh individu yang bersangkutan melalui proses hukum. Kesalahan yang dilakukan oknum, tegas mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan seluruh masyarakat Kutai.

Hal serupa juga disampaikan terhadap tindakan kekerasan yang disebut terjadi setelah peristiwa sebelumnya. Remaong Kutai Berjaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun aksi pembalasan tidak dapat dibenarkan.

Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi

Remaong Kutai Berjaya secara khusus menyerukan kepada masyarakat Kutai, terutama yang berada di Kecamatan Tabang dan wilayah sekitarnya, agar tetap tenang serta tidak terpancing emosi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan balasan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari segala bentuk provokasi, baik melalui media sosial maupun komunikasi secara langsung.

Seruan serupa juga ditujukan kepada masyarakat Kenyah agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperluas persoalan yang terjadi.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum menjadi konflik yang lebih luas,” tegas Remaong Kutai Berjaya dalam pernyataannya.

Minta Aparat Bertindak Objektif dan Profesional

Selain mengimbau masyarakat, Remaong Kutai Berjaya juga mengajak seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan dan mencegah potensi konflik yang lebih luas.

Mereka meminta aparat penegak hukum menangani seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, transparan, adil dan profesional, baik terhadap peristiwa yang terjadi sebelumnya maupun kejadian yang berlangsung saat ini.

Remaong Kutai Berjaya menekankan pentingnya menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Serahkan kepada Kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas di Tanah Kutai Kalimantan Timur ini,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi seruan agar persoalan diwilayah Tabang tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat yang lebih luas. Remaong Kutai Berjaya menegaskan pentingnya menahan diri, menghindari provokasi, serta mengedepankan proses hukum dan penyelesaian secara damai.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *