Sultan Kutai Kartanegara Angkat Suara, Tegaskan Tolak Reformasi Polri dan Dukung Penuh Institusi Kepolisian

TENGGARONG – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Drs. Adji Mohammad Arifin, M.Si, akhirnya menyatakan sikapnya terkait isu rencana reformasi Polri.

Dalam pernyataannya, Sultan dengan tegas menolak gagasan reformasi tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya mendukung Polri sesuai mandat undang-undang.

Sultan menilai, Polri merupakan institusi negara yang sudah diatur jelas dalam konstitusi dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, reformasi Polri tidak relevan dan justru berpotensi melemahkan peran kepolisian.

“Polri adalah pilar penting bangsa. Kewenangan dan tugas mereka sudah diatur tegas dalam undang-undang. Maka yang perlu kita lakukan adalah mendukung, bukan mengutak-atik dengan alasan reformasi,” tegas Sultan, Rabu (17/9/2025).

Lebih jauh, Sultan juga mengajak masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, untuk menjaga kepercayaan terhadap kepolisian. Ia menekankan, stabilitas keamanan adalah fondasi bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Dengan sikap ini, Sultan Kutai Kartanegara meneguhkan posisinya untuk selalu berada di barisan pendukung Polri, sekaligus menolak setiap upaya yang dianggap dapat mereduksi kewenangan institusi kepolisian.

Pos terkait