Kutai Barat — Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Sdr. Yurang, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam statmennya, Sdr. Yurang menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Oleh karena itu, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden RI dinilai sudah tepat dan sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kami Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ini penting agar arah kebijakan, komando, dan tanggung jawab institusi kepolisian berjalan jelas, tegas, dan tidak tumpang tindih,” ujar Sdr. Yurang dalam keterangannya, Sabtu 31/01/26.
Ia menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden juga mampu menjaga netralitas institusi kepolisian dalam menghadapi dinamika politik dan sosial, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Sdr. Yurang menekankan bahwa masyarakat adat sangat membutuhkan kehadiran Polri yang profesional, humanis, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal dalam menjalankan tugasnya, khususnya di wilayah adat.
“Reformasi Polri harus terus didorong agar semakin profesional dan dipercaya rakyat. Namun perubahan tersebut seharusnya fokus pada peningkatan integritas dan pelayanan, bukan pada perubahan struktur kelembagaan,” tambahnya.
Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, lanjut Sdr. Yurang, berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan, serta bersinergi dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis nilai adat dan kebangsaan.
