Otorita IKN Tegaskan Akan Lindungi Masyarakat Adat, Tidak Ada Penggusuran Semena-mena

banner 468x60

BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan tidak akan ada penggusuran terhadap masyarakat adat dalam pembangunan IKN. Hal ini disampaikan Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. H. Alimudin, M.Si., dalam IKN Insight Talk Show bertajuk “Siapa Yang Tergusur Dari IKN?” pada Rabu (20/3) di kanal youtube Tribun Kaltim Official.

Alimudin menjelaskan terkait adanya surat teguran pertama terhadap warga Pemaluan Kecamatan Sepaku yang pemberitaannya viral, di mana yang beredar berupa surat yang ditandatangani oleh Deputi Otorita yang salah satu kalimat terdapat pembongkaran sendiri selama 7 hari, tapi di depan surat tersebut tulisannya teguran pertama. Menurutnya hal tersebut merupakan kesalahan narasi surat yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Permasalahan tersebut telah selesai pada saat dilaksanakan rapat di rest area antara pemilik lahan, pemilik bangunan dengan pihak Otorita. Dan surat tersebut sudah dicabut, namun surat tersebut sudah terlanjur menyebar kemana-mana sehingga terjadi penggiringan opini bahwa masyarakat adat akan digusur. Penggusuran terhadap masyarakat adat adalah Hoaks,”ungkapnya.

Dia memaparkan bahwa prinsip IKN justru merawat masyarakat lokal sebagai bentuk Visi dan Misi. Pemindahan IKN dianggap berhasil jika masyarakat lokal hadir didalamnya.”Kalau adanya pemberitaan penggusuran berarti itu bukan di IKN dan kita tidak pernah melakukan seperti itu.”tegasnya.

Upaya selanjutnya yang dilakukan OIKN, lanjut Alimudin memerintahkan staf untuk melakukan investigasi ke bawah dan bertemu dengan beberapa masyarakat untuk menentukan kesepakatan penggantian.

” Hal tersebut telah diatur dalam PP no 39 di dalam PP tersebut tidak terdapat pembongkaran maupun relokasi. Yang ada lahan pengganti dan pemukiman kembali.”tuturnya.

Dirinya berkomitmen sebagai bagian dari Otorita IKN yang juga warga masyarakat Penajam yang akan membela hak-hak masyarakat adat dan meluruskan semuanya.

“Dalam PP 39 jika ada lahan yang dibeli Pemerintah untuk pembangunan maka yang harus diperoleh masyarakat antara lain Ganti untung, Lahan pengganti, Pemukiman kembali dan Saham untuk berusaha.”sebutnya.

Upaya agar tidak ada penggiringan opini yang menyesatkan, pihaknya akan menyusun bahan sosialisasi lintas Kedeputian untuk menentukan tempat-tempat sesuai dengan peruntukannya.

“Sosialisasi direncanakan akan dilaksanakan setelah lebaran langsung memberikan pendalaman terhadap masyarakat di mana tempat yang diperbolehkan membangun dan tidak. Jangan khawatir bahwa IKN akan selalu bersama masyarakat lokal.”jelasnya.

Terkait penentuan nilai ganti untung, lanjut Alimudin yang menentukan adalah Otorita IKN berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan-ketentuan nilai tanah lainnya.

“Untuk masyarakat di Sepaku yang penting ada penyampaian dan penjelasan bahwa lahan akan dipergunakan untuk apa selama ini tidak terjadi masalah. Yang menjadi masalah kemarin adalah adanya pemberitaan media yang tidak pernah melihat secara langsung.”katanya.

Tidak hanya itu, dia juga sudah melakukan pendataan terhadap akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong terkait dengan IKN.

“Kami juga telah melaporkan akun-akun tiktok kepada Kemenhub yang telah menyebarkan pemberitaan hoax di wilayah IKN.”tegasnya.

Polemik lain yang tengah santer di media sosial adalah permasalahan keberadaan masyarakat adat yang dianggap terpinggirkan.

“Terkait adanya masyarakat adat yang terpinggirkan akibat pembangunan IKN itu adalah Hoax di mana sampai saat ini tidak ada masyarakat adat yang digusur.”paparnya.

Dia menjelaskan jaminan terhadap masyarakat adat sudah nyata, sebagai contoh saat ini telah dibangun proyek pengendali banjir di RT 3 Sepaku, akibat prorek tersebut seluruh komunitas masyarakat adat Paser Baliq terkena dampak.

“Namun saat ini masyarakat tetap tinggal disitu dan saat ini akses jalan sedang dalam proses pembangunan. Jadi tidak ada kita menggusur masyarakat dengan semena-mena. Justru saat ini kami akan menghidupkan Lokal Wisdom.”ujarnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat adat akan seperti di Jakarta bahwa suku Betawi terpinggirkan, justru Otorita IKN belajar dari suku Betawi.” Justru kami belajar dari Jakarta dan akan menata masyarakat lokal agar tidak tergusur. Kita akan menata masyarakat lokal, menghidupkan kearifan lokal dan jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton.”tuturnya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementrian khususnya Kemenaker agar mempersiapkan masyarakat IKN tidak hanya di Sepaku melainkan sampai Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu dan Loa Janan untuk bersama-sama meningkatkan SDM untuk menjadi pemain di IKN Nusantara.

“Selain itu tujuan kami juga akan menghidupkan kampung masyarakat-masyarakat adat di sekitar IKN, tidak hanya di Sepaku namun dikeseluruhan. Nanti kawasan IKN akan di kelilingi kampung-kampung adat dari masyarakat lokal yang masih terpelihara.”sebutnya.

Alimudin mengimbau terhadap masyarakat lokal yakni masyarakat di sekitar IKN tidak perlu khawatir dengan IKN.” Kami sudah berjanji bahwa kami tidak akan pernah ada penggusuran yang semena-mena terhadap siapapun yang mempunyai lahan maupun bangunan. Agar masyarakat meminta rekomendasi dan ijin ketika akan membangun di suatu tempat dengan tujuan agar kedepan IKN akan menjadi kota yang tertata, bukan kota yang semrawut dan kumuh.”pintanya.

Dalam tahapan pembangunan ini, kata Alimudin tetap mengacu pada peraturan yang berlaku termasuk dalam pengadaan tanah oleh pemerintah atau istilahnya pembebasan lahan.

“Kami Otorita IKN menjamin hak-hak masyarakat secara umum, kami juga mengucapkan terimakasih atas penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan IKN.”ujarnya.

Dia kembali menegaskan agar tidak terhasut oleh media-media yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan kelompok, mengatasnamakan apapun itu.

“Jika ada yang dinilai tidak pas silahkan menghubungi kami Otorita IKN yang setiap hari stay di IKN, jangan terpengaruh dan terhasut oleh berita-berita yang memberikan klarifikasi negatif terhadap pembangunan IKN. Yang perlu kita sadari Nusantara adalah Kita dan Kita adalah Nusantara.”tutupnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *