Petani Saloloang Bebas, Anton Lewi: Kami Diperlakukan dengan Baik

banner 468x60

BALIKPAPAN – Anton Lewi, Ketua Kelompok Tani Saloloang, menceritakan pengalamannya selama proses hukum di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus dugaan penghalangan proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menegaskan bahwa selama proses penangkapan hingga penangguhan penahanan, dirinya dan 8 petani lainnya diperlakukan dengan baik dan tidak ada kekerasan fisik.

“Kami ditangkap pada jam setengah 8 malam dan dibawa ke Balikpapan. Selama proses penahanan, kami diperlakukan dengan baik, baik secara perkataan maupun tindakan. Tidak ada kekerasan fisik yang kami alami,” ungkap Anton di Warung Kopi Daeng, Kota Balikpapan, pada Rabu (20/3/2024).

Anton menambahkan, meskipun diperlakukan dengan baik, ada satu hal yang menjadi kenangan baginya dan para petani lainnya, yaitu rambut mereka yang dipotong gundul.

“Yang menjadi kenangan kami adalah rambut dipotong jadi istri kaget semua karena digundul. Tapi selain itu, semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Setelah dibebaskan, Anton Lewi menyampaikan pesan kepada para petani Saloloang untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di wilayah PPU. Ia juga berharap agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara dialog yang damai dan adil.

“Saya harap kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Kita harus menyelesaikan permasalahan ini dengan cara dialog yang damai dan adil,” pesan Anton.

Sebelumnya, Polda Kaltim memutuskan untuk membebaskan 9 petani Saloloang yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu malam (2/3/2024). Pembebasan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, dan berbagai pertimbangan lainnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *